Pernyataan dalam Pembukaan APRI
Latar Belakang
Bahwa cita-cita
kemerdekaan yang termaksud dalam Pembukaan UUD 1945 hanya dapat dicapai
apabila terpelihara persatuan dan kesatuan Nasional. Pembangunan
Nasional yang seimbang antara pembangunan fisik dan mental adalah cara
mencapai cita-cita tersebut.
UUD’45 pasal 33 (3)
yang berbunyi: “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya
dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran
rakyat.” harus terwujud untuk mencapai kedaulatan dan kemandirian bangsa
yang sesungguhnya. Penambang rakyat hakikatnya adalah bagian dari
masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan sumberdaya alam untuk
meningkatkan kesejahteraan rakyat. Penambang rakyat Indonesia
menghendaki terjaminnya kehidupan berbangsa yang utuh dalam keragaman
suku, ras, agama, dan budaya seperti yang terkandung dalam
prinsip-prinsip wawasan nusantara dan Bhineka Tunggal Ika.
Bahwa kegiatan
pertambangan rakyat telah ada sebelum Proklamasi 17 Agustus 1945,
menjadi bagian dari mata pencaharian masyarakat seperti halnya mata
pencaharian yang lain. Dalam perkembangannya, pertambangan rakyat di
Indonesia belum menghimpun dan mengorganisir diri dalam satu wadah
berskala nasional untuk merumuskan kesatuan gerak dalam mengabdikan diri
dalam pembangunan nasional Indonesia. Untuk meningkatkan peranannya
dalam pembangunan nasional maka diperlukan tatanan pertambangan rakyat
Indonesia yang sejalan dengan tujuan mulia kemerdekaan Indonesia.
Pada tanggal 22-24
Agustus 2014 Musyawarah Nasional I Penambang Rakyat Indonesia, di
Kaliurang Yogyakarta menyepakati dibentuknya asosiasi penambang rakyat
Indonesia yang akan menjadi wadah perjuangan para penambang rakyat
Indonesia agar menjadi kegiatan yang terorganisir dan professional.
Asosiasi tersebut disepakati bernama Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia
atau disingkat APRI.
Dalam kiprahnya,
APRI akan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai universalitas, baik yang
berasal dari kearifan lokal maupun nilai-nilai universal lainnya seperti
demokrasi, kebebasan mengeluarkan pendapat, kebebasan berpolitik,
kebebasan berserikat dan berorganisasi, transparansi informasi,
supremasi hukum, dan juga penghormatan terhadap hak azasi manusia.
Penambang rakyat
Indonesia bertekat bulat untuk menjadi salah satu pilar ketahanan bangsa
dan negara Republik Indonesia. Penambang rakyat Indonesia akan secara
terus-menerus melakukan segala daya upaya untuk memperjuangkan nasib
penambang rakyat Indonesia agar berdaulat, mandiri, dan bermartabat.
Maka dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Penambang Rakyat Indonesia
bersepakat menjadi sebuah organisasi, Asosiasi Penambang Rakyat
Indonesia.
Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia
APRI adalah
Organisasi Penambang Rakyat yang dibentuk pada tanggal 24 Agustus 2014
di Kaliurang, Yogyakarta. yang dihadiri oleh perwakilan dari 19 Propinsi
dan menyatakan diri sepakat untuk membentuk Asosiasi Penambang Rakyat
Indonesia disingkat APRI.
APRI adalah jalan awal kebangkitan para penambang rakyat yang dapat melakukan fungsi Pertambangan Rakyat, dengan kesungguhan yang ada diharapkan APRI menjadi wadah legal bagi Pertambangan Rakyat yang kolektif dan bertanggung jawab secara Ekonomi, Sosial, Politik, Ketahanan Negara danLingkungan Hidup.
APRI adalah jalan awal kebangkitan para penambang rakyat yang dapat melakukan fungsi Pertambangan Rakyat, dengan kesungguhan yang ada diharapkan APRI menjadi wadah legal bagi Pertambangan Rakyat yang kolektif dan bertanggung jawab secara Ekonomi, Sosial, Politik, Ketahanan Negara danLingkungan Hidup.
Dengan kekuatan
anggota dan pengurus yang mempunyai wawasan praktis maupun pengetahuan
tentang sainse dan kemampuan berdialog dengan berbagai pihak diharapkan
menjadikan sebuah organisasi yang Penambang Rakyat yang Berdaulat
Mandiri dan Bermartabat di Republik Indonesia. Perjuangan APRI adalah
adalah gerakan yang untuk mewujudkan Pertambangan Rakyat yang mampu
membawa perubahan yang lebih baik kepada Rakyat dan Negara Indonesia dengan tetap Mempertahankan Lingkungan hidup yang Baik menuju kepada cita-cita pasal 33 UUD 1945, yaitu kesejahteraan Rakyat.
Semoga dengan
kebersamaan dan dukungan dari berbagai pihak, Asosiasi Penambang Rakyat
Indonesia berguna bagi Perbaikan Ekonomi Rakyat Indonesia, menyumbang
kepada perbaikan kebijakan pemerintah serta mendukung Lingkungan Hidup
yang baik.
APRI mendukung Program-program Pemerintah dan berbagai pihak yang peduli kepada Penambang Rakyat melalui Pengelolaan Pertambangan yang baik, Kelembagaan Ekonomi, Teknik Pengolahan, Pendidikan Hukum serta Pendidikan Kesehatan dan berbagai program yang memperbaiki citra Penambang Rakyat menjadi sebuah profesi yang setara dengan profesi lainnya.
APRI mendukung Program-program Pemerintah dan berbagai pihak yang peduli kepada Penambang Rakyat melalui Pengelolaan Pertambangan yang baik, Kelembagaan Ekonomi, Teknik Pengolahan, Pendidikan Hukum serta Pendidikan Kesehatan dan berbagai program yang memperbaiki citra Penambang Rakyat menjadi sebuah profesi yang setara dengan profesi lainnya.